KLIK SALAH SATU iklan DIBAWAH INI DULU ^_^

br/>

9 Fakta Pernikahan Tom Cruise - Katie Holmes

9 Fakta Pernikahan Tom Cruise - Katie Holmes


 Dunia terkejut mengetahui Katie Holmes meminta berpisah setelah hampir 6 tahun pernikahannya dengan aktor Tom Cruise. Pasalnya, tak tampak adanya permasalahan dalam keluarga kecil tersebut. Masyarakat pun bertanya-tanya, apa sebabnya Kat menuntut hak asuh penuh atas anak tunggal mereka, Suri?
Kali ini, KapanLagi.com® tidak membicarakan soal perceraian tersebut, tetapi justru pernikahannya. Ada beberapa fakta menarik yang Anda harus tahu. Apa saja? Simak berikut ini!
1. Selain memang Tom mempercayainya, alasan pernikahanTomKat dilangsungkan dengan cara Scientology adalah karena Tom telah bercerai 2 kali, yang mana sesungguhnya perceraian tidak diakui dalam agama Katolik.
2. Tom - Kat menikah pada 18 November 2006, di Kastil Odescalchi di Italia yang bergaya abad ke-15, memakai upacara ala Scientology.
3. Kastil mewah itu disewa dengan harga setara 470 juta rupiah. Sebagai saksi, adalah Kelly Preston, Leah Remini serta pasangan Will Smith dan Jada Pinkett Smith.
4. Kemudian, pernikahan tersebut dilegalkan di Los Angeles, dalam rumah mewah mereka yang disebut Beverly Hills Mansion. Kabarnya hal ini dilakukan karena Italia tidak mengenal ajaran Scientology, sehingga ikatan itu dianggap belum resmi.
5. Diduga, peresmian janji di Los Angeles ini berlangsung 2 minggu setelah upacara di Italia.
6. Untuk semua yang terlibat dalam pernikahan super mewah di Italia, desainer terkenal Giorgio Armani sendiri yang membuatkan pakaian untuk setiap orang.
7. Stoking renda yang dikenakan Katie saat upacara berharga lebih dari 28 juta.
8. Sumpah pernikahan TomKat adalah, "to sleep at night without having repaired any upset they may have had during the day."
9. 150 rekan dan sahabat diundang dalam upacara pernikahan, termasukMarc Anthony, Jennifer Lopez, Jenny McCarthy, Steven Spielberg dan Victoria Beckham. 
http://www.kapanlagi.com/showbiz/hollywood/9-fakta-pernikahan-tom-kat-bc98f9.html

0 komentar:

Posting Komentar