KLIK SALAH SATU iklan DIBAWAH INI DULU ^_^

br/>

Kurikulum 2013 Merendahkan Martabat Guru



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menerapkan kurikulum baru untuk semua tingkat sekolah pada Juni tahun ini. Kurikulum belum memiliki nama ini telah melalui uji publik sejak 29 November-29 Desember tahun lalu. Meski pengujiannya dikritik banyak kalangan, uji publik terbuka lewat Internet itu dianggap telah memenuhi syarat untuk melaksanakan kurikulum baru itu.

Ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta Wuryadi menilai, waktu pengujian kurikulum itu terlalu singkat. Dia mengatakan kurikulum 2013 itu mesti diujikan lebih dulu ke sekolah-sekolah tertentu sebagai proyek percontohan. Bila memang hasilnya bagus dan setelah melalui evaluasi baru diterapkan secara serempak. "Persiapannya belum matang dan isi kurikulum baru itu memberatkan bagi guru," kata Wuryadi saat dihubungi merdeka.com melalui telepon selulernya Jumat pekan lalu.

Menurut Wuryadi, kurikulum 2013 itu berubah drastis untuk tingkat sekolah dasar. Guru besar Universitas Negeri Yogyakarta itu menjelaskan mata pelajaran sekolah dasar tadinya berjumlah sepuluh akan dipadatkan menjadi enam, yakni Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Matematika, Pendidikan Jasmani, dan Pelajaran Seni Budaya.

Sedangkan empat mata pelajaran lainnya, Muatan Lokal, Ilmu Pengetahuan Sosial, Pengembangan Diri, dan Ilmu Pengetahuan Alam akan diintegrasikan ke dalam enam mata pelajaran di atas. "Dalam kurikulum 2013 itu disebut pengajaran empat mata pelajaran diintegrasikan itu akan dijelaskan dalam bentuk tematik dan praktik saintifik," ujar Wuryadi.

Menurut mantan ketua Majelis Luhur Perguruan Taman Siswa itu, integrasi mata pelajaran dalam penjelasan tematik mata akan memberatkan guru. Wuryadi menilai penyampaian pelajaran dengan cara seperti itu sangat langka, lebih-lebih pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam akan diintegrasikan ke dalam pelajaran Bahasa Indonesia.

Untuk perubahan pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), 12 mata pelajaran dikurangi menjadi sepuluh, yakni Agama, PPKn, Matematika, Bahasa Indonesia, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, IPA, IPS, Bahasa Inggris, dan Prakarya.

Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dilakukan perubahan struktur dengan membagi mata pelajaran menjadi mata pelajaran wajib dan pilihan. Untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan menambah jenis mata pelajaran untuk keahlian jurusan atau bersifat kompetensi dan mengurangi mata pelajaran bersifat normatif dan adaptif.

Selain adanya pengurangan dan penambahan mata pelajaran, kurikulum baru itu juga mengusung penambahan jam belajar siswa. Bila saat ini jam belajar siswa sekolah dasar 26 jam tiap pekan akan berubah menjadi 30 jam saban minggu. Sedangkan untuk tingkat SMP dari 32 jam akan menjadi 38 jam. Buat SMA dan SMK penambahan satu jam setiap pekan.

Dengan munculnya kurikulum 2013 ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengharapkan guru tidak perlu risau dengan adanya pergantian kurikulum. Dalam penjelasannya kepada media, pihaknya telah menyiapkan 350 ribu guru master untuk mendampingi dan membimbing guru di lapangan. Selain itu, kurikulum baru ini akan dilengkapi buku panduan.

Perubahan diusung kurikulum 2013, menurut Wuryadi, tidak akan berjalan baik dan pasti akan ada gejolak dalam pelaksanaannya. Bagi Wuryadi, kurikulum 2013 itu justru merendahkan harkat dan martabat guru secara profesi. "Kurikulum ini tidak memberikan kebebasan guru mengeksplorasi pelajar. Jangan mengharapkan murid unggul jika gurunya saja dilarang kreatif." (merdeka.com)


Baca Juga Artikel Pendidikan Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar