KLIK SALAH SATU iklan DIBAWAH INI DULU ^_^

br/>

Universitas Mulawarman (UNMUL)

Berdirinya Universitas Mulawarman (Unmul) merupakan realisasi perjuangan para tokoh masyarakat dan pemerintah daerah Kaltim yang diawali dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur No. 15/PPK/KDH/1962, tanggal 07 Juni 1962 maka berdirilah sebuah perguruan tinggi yang berkedudukan di Samarinda dengan nama: Perguruan Tinggi Mulawarman. Untuk menunjang penyelenggaraan program-program pendidikan perguruan tinggi ini membentuk yayasan untuk menopang kebutuhan dana, fasilitas, dan peralatan.

Kemudian pada tanggal 27 September 1962 ditetapkan sebagai tanggal berdirinya Universitas Mulawarman, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan No. 130 Tahun 1962 tanggal 28 September 1962, dan dikukuhkan secara resmi dengan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 65 tanggal 23 April 1963.



Pada awal berdirinya, Unmul menyelenggarakan program pendidikan sebanyak empat fakultas yaitu: Ketatanegaraan dan Ketataniagaan, Fakultas Pertanian, Fakultas Kehutanan, dan Fakultas Pertambangan. Dalam proses penyelenggaraan keempat fakultas tersebut masih dijumpai berbagai hambatan, sehingga pada saat itu hanya Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan yang dapat diselenggarakan, dan pada tahun 1964 disusul penyelenggaraan proses belajar mengajar dari Fakultas Pertanian. Kemudian pada tahun 1966 Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan dipecah menjadi Fakultas Sosial dan Politik dan Fakultas Ekonomi. Oleh karena sulitnya staf pengajar pada Fakultas Pertambangan yang berada di Balikpapan sehingga pada tahun 1970 terpaksa ditutup. Pada tahun 1978 IKIP Samarinda berintegrasi ke dalam Universitas Mulawarman sehingga berdiri Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan terbitnya Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 181/D/E/1978 tanggal 20 Maret 1978 tentang Pembukaan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Dengan demikian pada tahun 1978 Universitas Mulawarman terdiri dari 5 Fakultas sesuai dengan Surat Keputusan Presiden RI No. 66 Tahun 1982 tanggal 7 September 1982.

0 komentar:

Posting Komentar